DPK PBH Lidik Krimsus RI di Bojonegoro Gelar Pleno Review Struktural

“Review ini saya lakukan pada intinya agar pihak DPP selaku pucuk pimpinan yang lebih berhak memutuskan apa yang sudah menjadi polemik permasalahan dibawah. Sehingga, apapun putusan pusat pada nantinya akan kami laksanakan,” kata Fasola disela kegiatan, Selasa 04 Februari 2025 di tulis Kamis 06 Februari 2025

Selanjutnya kami akan membawa dan meneruskan hasil keputusan DPP ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan dan dapatnya direview legalitasnya kembali.

Disinggung terkait permasalahan yang terjadi, ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola mengatakan, biar jadi perhatian dan evaluasi. Dan pihaknya tidak mau menuduh. “itu biar menjadikan perhatian, pengalaman dan introspeksi internal mas. Kami tidak mau menuduh siapapun oknum itu, karena walaupun bagaimana kita sama-sama umat Muhammad,” ujarnya.

  Profesor Ternama, Dampingi Tim Riset Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Sekedar informasi, rapat pleno dihadiri Ketua Pembina, Ketua, Bendahara, Kepala Divisi Humas, Kepala Divisi Hukum, Kepala Divisi Investasi, Kepala Divisi Pertahanan dan Pangan, dan sejumlah anggota. Meskipun Sekertaris sudah di undang dan tidak hadir, rapat sudah sah sesuai aturan tatib lembaga dan forum.

Tinggalkan Balasan