Sejalan dengan itu, salah seorang petugas KP2KP Gunung Sitoli, Putra Arif Simanjuntak, S.ST menjelaskan, perlu diketahui bersama oleh masyarakat Nias Barat khususnya pada kegiatan ini, bahwa Pajak merupakan sumber utama dana APBN/APBD, gaji ASN, Dana Perimbangan Keuangan bagi daerah yang minus, dan Dana Pembangunan Desa pada tahun 2022 yang digunakan pemerintah untuk melaksanakan Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah. Berdasarkan postur APBN 2022 penerimaan yang bersumber dari perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.265 T (atau sebesar 68,52 %) dari target pendapatan negara sebesar Rp1.846,1 T.
“Oleh karena itu, kami memberikan pelayanan diluar Kantor KP2KP Gunung Sitoli untuk membantu pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing maupun e-Form dan untuk membantu pembayaran pajak bagi ASN, Pegawai Swasta, Perangkat Desa maupun Usahawan, demikian halnya dalam pelayanan Kartu NPWP diwilayah Nias Barat yang berlangsung dari tanggal 1-4 Maret 2022 pada jam kerja,” ujar Putra. (Milika daeli).