Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Menggelar Agenda Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Pj Bupati Bojonegoro Terhadap Raperda APBD 2025 Kabupaten Bojonegoro di Pimpin Langsung Ketua DPRD Abdulloh Umar dengan Didampingi Sahudi, S.E, dan Hj. Mitroatin Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jln Veteran Bojonegoro, Jawa – Timur. Rabu (09/10/2024).
Sebelum dimulai seperti biasa, agenda pembacaan absensi kehadiran anggota Dewan dari masing-masing Fraksi yang dibacakan oleh sekertaris Dewan Edi Susanto.
Pantauan media di lokasi sidang nampak para OPD, Camat, dan pj. Sekda Joko Lukito yang baru dilantik serta PJ. Bupati Adriyanto.
Dalam penyampaianya Pj. Bupati Adriyanto, menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Bojonegoro.
Adriyanto menjelaskan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan beberapa regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, penyusunan APBD 2025 juga merujuk pada peraturan lain yang mengatur proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan, serta pengawasan APBD.
“APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga memperhatikan aspirasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melalui proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” jelas Adriyanto.
Kebijakan lanjut Adrianto, anggaran pada tahun 2025 diarahkan untuk melanjutkan fokus pembangunan yang telah berjalan. Tahapan keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2025 ini difokuskan pada pemantapan sektor unggulan daerah. Sektor-sektor tersebut mencakup sektor agronomi, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kinerja birokrasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dan perkotaan.
“Total pendapatan daerah yang direncanakan untuk APBD 2025 sebesar Rp5,112 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp7,44 triliun,” paparnya.
“Dengan rencana pendapatan sebesar Rp5,112 triliun dan belanja Rp7,44 triliun, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp2,252 triliun,” kata Adriyanto.
“Defisit ini, lanjutnya, akan ditutupi melalui pembiayaan netto,” imbuh dia.