DPRD Bojonegoro Komisi A dan D Gelar Raker Gabungan Bahas Tuntutan Warga Ngrowo

Bojonegoro – Dipimpin Langsung Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Hj. Mitro’atin, Dengan Didampingi Ketua Komisi D, Imam Sholikin Menggelar Rapat Kerja (Raker)   Gabungan Pimpinan DPRD Bojonegoro bersama Komisi A dan D Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi Tanah Warga Jln Pemuda Kelurahan Ngrowo. Bertempat di Ruang Banggar Gedung DPRD Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (04/02/2025).

Turut hadir, perwakilan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP-CK), Kantor Pertanahan ATR/BPN Bojonegoro, Camat Bojonegoro, Lurah Ngrowo, serta perwakilan warga terdampak.

Mitro’atin dalam rapat menjelaskan, bahwa dasar pembayaran ganti rugi akan mengacu pada dokumen yang dikeluarkan oleh desa, dan pentingnya pencocokan data sebelum penerbitan dokumen penting.

  TNI-Polri Bersama Warga di Kecamatan Malo Perbaiki Infrastruktur Pascabencana Longsor

Pihaknya juga sadar, bahwa DPRD Bojonegoro belum bisa memberikan apa yang diharapkan masyarakat khususnya warga Ngrowo. Akan tetapi pihaknya komitmen terus berikan yang terbaik.

Tinggalkan Balasan