DPRD Bojonegoro Komisi A dan D Gelar Raker Gabungan Bahas Tuntutan Warga Ngrowo

“Kami menyadari bahwa mungkin DPRD tidak bisa memberikan kepuasan, namun kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, perwakilan dari BPN Bojonegoro, Basuki Riyanto menekankan bahwa proses pengadaan tanah membutuhkan kepastian subjek dan objek untuk penilaian oleh tim appraisal.

Sementara itu, Luluk Alifah selaku Kepala BPKAD Bojonegoro, menyoroti pentingnya pengaturan anggaran dan kolaborasi antar instansi, memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pentingnya pengaturan anggaran dan kolaborasi dan koordinasi antar instansi dapat memastikan proses berjalan sesuai regulasi yang ada,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan