Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten Jombang.
Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa ribet, apalagi bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil,” ujar salah satu perwakilan Dukcapil.
Reporter: Adi