Edarkan Shabu, Warga Asal Madura Diamankan Satnarkoba Polres Bojonegoro dalam Ops Tumpas Semeru 2023

Bojonegoro|MMCNews – Jajaran Kepolisian Resor Bojonegoro Satuan Narkoba Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Obat Keras Terlarang. Dalam Operasi Tumpas Semeru yang Berlangsung Selama 12 Hari.

Hal itu di sampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto SH Saat Memimpin Press Reales yang digelar di gedung olah raga Polres Bojonegoro, Kamis (30/08/2023).

Dihadapan awak media Kapolres Bojonegoro mengapresiasi kinerja jajaran Satnarkoba. Pasalnya dalam operasi tumpas semeru yang dilaksanakan jajaranya sesuai Intruksi Kapolri melebihi target.

“Dari 8 kasus yang berhasil di ungkap ada 1 kasus penyalah gunaan narkotika jenis shabu. Sedang 7 kasus lainya berjenis obat keras terlarang dengan mengamankan salah satunya warga asal madura yang berdomisili di Surabaya, “kata Kapolres.

  Razia di Traffic light, Satpol PP Lakukan Pembinaan Manusia Silver

Saat dimintai keterangan, AI (31) asal Pamekasan Madura itu, mengaku mengambil target operasi di Bojonegoro dengan sasaran remaja dan dewasa.

Tinggalkan Balasan