Bojonegoro | MMCNews.Id ,- Dengan dihadiri Forpimcam dan juga perangkat desa serta BPD desa Talok. Pihak yang sebelumnya diberitakan berseteru sekira pukul 15:00 wib melaksanakan mediasi dalam rangka penyelesaian yang bertempat di balai desa Talok Kecamatan Kalitidu , Bojonegoro, Jawa-Timur. Kamis (09/09/2021).
Seperti yang kita ketahui perseteruan antara kepala desa talok H Samudi dengan sekertaris desa talok disebabkan munculnya (SP) yang ditujukan Malvin Budi Prasetyo SH selaku sekertaris Desa hingga berujung penyegelan kantor balai desa.

Menyikapi hal tersebut dengan disaksikan Camat Kalitidu , Kapolsek , Danramil , dan BPD bertindak selaku Forpimcam turut serta menanda tangani surat pernyataan bersama.
Disebutkan dalam tulisan tersebut ada tiga item yaitu
Kades Talok
1 : Selaku pihak pertama Samudi kepala desa mencabut SP1 SP2 dan SP3 yang pernah dikeluarkan pada pihak kedua (Sekdes) dan mewajibkan pihak pertama untuk aktif serta menyelesaikan tugas-tugas administrasi sesuai dengan tanggung jawabnya.
Sekdes