Kegiatan yang dilakukan Posko PPKM Mikro harus sesuai bidang dan tanggungjawab masing-masing, seperti halnya Bidang Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan Pendukung.
Kita harus memiliki skenario pengendalian dalam penerapan kegiatan PPKM Mikro, utamanya cara bertindak dalam menerapkan kepatuhan Prokes melalui 5M dan kegiatan 3T dan
Kegiatan PPKM Mikro harus dilaksanakan melalui Menejemen, yaitu Perencanaan, Pembinaan, Pelaksanaan, dan Laporan selanjutnya dilakukan kontroling dan Supervisi, Papar Leonard M Sinambela Kapolres Blitar.(Ratri/Diana/Red)
Sumber : Humas Polres Blitar
Editor : Didik Sap














