Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Gedung Paripurna Jalan Veteran Bojonegoro, Jum’at (05/07/2024).
Pantauan di lokasi nampak Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat se Kabupaten Bojonegoro turut hadir dalam rapat yang di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua Sahudi, S.E, dan Mitro’atin, S.Pd.
Mitro’atin juru bicara Badan Anggaran menjelaskan, bahwa proses ini telah melibatkan rapat bersama Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dalam kurun tahun 2023 telah memenuhi target yang telah ditetapkan 5,4 triliun realisasi 6,1 triliun atau 110,8 persen,” ungkap Bu Mit sapaan akrabnya menjelaskan.
Sebagai bentuk pelayanan publik, lanjutnya, perlu peningkatan pengamanan siber dengan OPD terkait supaya berjalan maksimal, dan untuk mempermudah akses perlu adanya inovasi baru.
Serta evaluasi program pertanian yang belum terlaksana dan peningkatan SDM RSUD bidang cuci darah, demi kepentingan masyarakat.