Gelar Rapat Paripurna, Pemkot-DPRD Madiun Ambil Sumpah Anggota Dewan Baru

MADIUN ]MMCNEWS.ID, – Sudjarwo resmi menggantikan Alm. H. Djoko Wahardi sebagai anggota DRPD Kota Madiun. Prosesi pengucapan sumpah berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (27/4) malam.

Penetapan anggota DPRD Kota Madiun pengganti antar waktu ini juga sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang ditandatangani pada 12 April 2021.

Prosesi rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Madiun pengganti antar waktu dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota Inda Raya, Sekda Rusdiyanto, Ketua DPRD Andi Raya, beserta pimpinan OPD, BUMD, anggota DPRD, dan forkopimda di wilayah Kota Madiun.

Dalam sambutannya, wali kota memberikan ucapan selamat kepada Sudjarwo sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu untuk sisa masa bhakti 2019-2024.

Tinggalkan Balasan