“Sangat dibutuhkan langkah strategis untuk pembangunan ke 8 infrastruktur kelistrikan ini sehingga dapat selesai tepat waktu, langkah yang saat ini untuk penerbitan persetujuan KKPR sangat dibutuhkan agar PLN dapat melaksanakan proses selanjutnya sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” Ucap Ratnasari Sjamsuddin.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Muhammad Ramadhansyah turut menyampaikan terima kasihnya kepada Kementrian ATR/BPN dalam mendukung PLN, dimana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini nantinya sangat diperlukan dalam meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan yang pastinya akan berimbas positif untuk masyarakat luas. Ramadhansyah juga menyampaikan bahwa PLN akan terus berupaya dalam percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Kementrian ATR/BPN dalam bersinergi untuk mendukung pembangunan kelistrikan yang akan berdampak pada keandalan kelistrikan. Peningkatan keandalan kelistrikan nantinya akan sangat berimbas untuk peningkatan ekonomi, karena itu kami sangat mengusahakan sinergitas dengan semua stakeholder agar PSN dapat beroperasi tepat waktu. Pembangunan Infrastruktur kelistrikan akan selalu PLN upayakan, sesuai yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030” ucap Muhammad Ramadhansyah. (hms/503m)