“Hal itu sudah kita sepakati bersama di Polres Bojonegoro, bahwa apa yang dilakukan oleh komunitas tersebut bukan bagian dari organisasi pencak silat,” Kata Wahyu Subakdiono.
Dia juga menjelaskan bahwa setiap perguruan pencak silat Sudah melakukan langkah melarang dan membubarkan adanya komunitas tersebut, akan tetapi selalu tumbuh, sehingga kami juga terus melakukan penekanan dan sosialisasi secara internal dan juga secara eksternal melalui Bojonegoro kampung Pesilat.
“Komunitas ini adalah kelompok kelompok remaja yang sengaja melakukan hal hal diluar aturan organisasi sehingga dapat menimbulkan masalah ditingkat masyarakat, dan ini perlu keterlibatan semua pihak untuk mengatasinya,” Tambahnya.
Sementara itu, Ketua PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Cabang Bojonegoro, Sasmito Anggoro juga menambahkan bahwa komunitas yang berisikan anggota Pencak Silat ini akan terus menjadi PR bersama baik organisasi perguruan pencak Silat maupun masyarakat dan Kepolisian.
“Logo logo rasisme, kalimat kalimat dan postingan provokatif yang terkadang dipakai oleh Oknum Oknum tersebut adalah bukan berasal dari ajaran pencak silat, namun merekaembuat sendiri bersama kelompoknya, dan ini perlu ada tindakan dan juga solusi guna dapat menghentikan semua yang dilakukan dan kegiatan mereka,” jelas Sasmito.
Dari hasil komunikasi antara FKDM dan juga Tokoh perguruan tersebut akan menjadi catatan dan rekomendasi FKDM yang nantinya akan dicari pemecahan masalahnya dengan melaksanakan beberapa kegiatan yang dapat menekan dan juga mengurangi adanya komunitas komunitas negatif yang anggotanya dari Pencak silat untuk memberikan peringatan serta arahan yang lebih baik. (,,)