“Patroli kali juga untuk memantau sejauh mana warga untuk tetap patuh terhadap prokes covid 19 saat berada di tempat wisata”, imbuh Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Pejambon Abdul Rohman saat di datangi Kapolsek Sumberrejo dikediamannya juga mengatakan bahwa lokasi wisata edukasi di Desa Pejambon hingga saat ini masih di tutup dan tidak dibuka untuk umum semua fasilitas wisata yang disediakan oleh pihak Pemerintah Desa sebagai pengelola wisata edukasi Pejambon melalui BUMDes. Dari awal pelarangan Pemerintah untuk tidak melakukan kerumunan, wisata edukasi Pejambon juga sudah tutup untuk umum.
“Walaupun ditutup, namun terkadang masih ada warga yang hanya duduk – duduk saja di tempat duduk yang berada disekitar lokasi wisata. Namun, Pemdes tetap memberikan himbauan untuk tetap taat terhadap Prokes”, terang Abdul Rohman.(Red/Dik/Yd)
Editor : Didik Sap