Kedua, akuntabilitas karena membuat individu dan organisasi lebih bertanggung jawab terhadap tindakan mereka. Ketiga, sebagai pengawasan dan kontrol. Sebab jika ada ketidaksesuaian atau tindakan mencurigakan, hal tersebut dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Keempat, sebagai pencegahan penyalahgunaan. Data yang diarsipkan tidak mudah dimanipulasi atau diubah tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Kelima, efisiensi operasional. Yakni proses yang lebih efisien dan transparan membuat lebih sulit bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan korupsi tanpa terdeteksi. [cs/nn]