Jangan Bodohi AMI Hanya Dengan Status Tersangka PJU Lalu Kita Diam

SURABAYA, MMCNEWS – Pasca tersiarnya kabar bahwasanya pihak Kejaksaan Negeri Lamongan menetapkan 4 tersangka kasus dugaan Mega korupsi proyek hibah lampu PJU pada Dinas Perhubungan provinsi Jawa timur mendapatkan apresiasi luar biasa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Namun hal itu bukan berarti menyurutkan niat dari ormas kesukuan Madura ini untuk tetap menggelar aksi demonstrasi yang bakal di gelar di kota Lamongan.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar, S.E.,S.H selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia yang mana bahwasanya dalam hal ini sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Lamongan yang mana sudah menetapkan status menjadi tersangka.

Tinggalkan Balasan