Mantan Kepala SMPN 6 Bojonegoro ini berharap, meski nanti tatap muka 100 persen telah dilaksanakan, pihak lembaga sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Hal ini senada dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag dalam memberikan izin pelaksanaan Sekolah Tatap Muka (STM). Hal ini dikeluarkan pada 20 November 2020 di kanal youtube Kemendikbud.(Red/Komi)
Editor : Didik Sap