Meski begitu, Kukuh menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian tuntutan. Sampai tuntutannya tuntas.
“Kami tak segan-segan melakukan aksi kembali kalau ada temuan baru dan Kanwil Kemenkumham Jatim keluar dari jalur kesepakatan,” ujarnya (17/11).
Sementara itu, Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Jatim Ishadi MP mengapresiasi langkah yang diambil AMI. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan tuntutan AMI.
“Komitmen Kakanwil Zaeroji jelas, tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun jajarannya yang berani bermain narkoba,” tegasnya. (Dex)