Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia juga mengatakan untuk pihak PT. KAI dan Terminal bus untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedatangan para penumpang dengan di test swab. Apabila saat di swab positif maka langsung dilakukan karantina ke Wana Tirta Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
“Kita tidak mau kecolongan sehingga menimbulkan lonjakkan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Penumpang datang langsung di swab kalau terkonfirmasi positif langsung di karantina. Di Stasiun kereta api dan terminal bus kita tempatkan posko PPKM Mikro yang di isi personel gabungan,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro saat ditemui awak media di Mapolres juga menjelaskan bahwa untuk tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades) untuk aktif mensosialisasikan wajib lapor bagi masyarakat yang datang di tingkat Desa dan RT. Pasalnya, Satgas Covid-19 sudah disiagakan di tingkat desa untuk melakukan pendataan bagi pemudik yang sudah datang sebelumnya dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang semuanya sudah tersistem.
“Sudah saya perintahkan para Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Kepala Desa untuk melakukan pendataan bagi para pemudik. Benteng terakhir kita adalah PPKM Skala mikro di tingkat Rt/Rw. Kalau ada pemudik dilakukan karantina terlebih dahulu di shalter yang disediakan oleh pemerintah desa, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkas AKBP EG Pandia. (Red/Hum)
Editor ; Didik Sap