“Saya memang gak punya tanah sendiri, tanah yang saya tempati untuk tinggal sekeluarga setiap hari tersebut adalah Tanah Kas Desa, sehingga setiap tahun saya harus membayar sewanya”, ucap Supriyatun.
Secara terpisah, awak media mengkonfirmasi kepada Kades Desa Ngaglik, juga membenarkan bahwa memang tanah yang ditempati untuk tinggal oleh Supriyatun sekeluarga adalah Tanah Kas Desa.
“Tanah yang ditempati untuk tinggal oleh Supriyatun sekeluarga tersebut adalah Tanah Kas Desa, dan hal tersebut sudah semenjak puluhan tahun silam, sudah sejak pemerintah desa yang dulu-dulu”, tegas Kades Ngaglik, pada Sabtu (20/03/2021).
Ibu Supriyatun sekeluarga sangat berharap kepada semua pihak terkait, agar semoga berkenan peduli untuk memberikan bantuan bantuan dalam bentuk apa saja terhadap dirinya dan keluarganya.
“Saya sekeluarga berharap agar kami diberi bantuan bantuan apa pun, yang penting kami tetap diberi bantuan, dan semoga bantuan BPNT yang bulan Januari kemaren tidak dapat, agar untuk selanjutnya kami tetap diberi bantuan tersebut, karena suami saya sudah lansia”, harap Supriyatun, pada Sabtu (20/03/2021).
Hingga berita ini ditayangkan, Supriyatun masih tetap bertahan menghuni rumah yang kondisinya memprihatinkan, dan masih tetap buruh menggembalakan se-ekor kambing milik tetangganya sebagai sarana demi menyambung hidupnya.
Report : Anto/Padangan Editor : Didik Sap