Sebagaimana interuksi Kemenko PMK yang tertuang dalam Inpres Nomor 4/2022, Pemkab Bojonegoro telah melaksanakan diantaranya penguranagan beban pengeluaran yang dianggarkan dana total mencapai 500 Milyar lebih. Dana tersebut dialokasikan dalam beberapa program pembangunan fisik dan non fisik. Selanjutnya strategi kebijakan peningkatan pendapatan dengan total anggaran 21 Milyar lebih dengan program peningkatan kapasitas keahlian dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga melalui strategi kebijakan Pengurangan kesenjangan wilayah dengan total dana mencapai 1,7 Triliun dengan alokasi pembangunan sarana dan prasarana umum, seperti jalan, jembatan, PJU dan fasilitas umum lainnya.
Upaya yang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro hingga saat ini selaras dengan interuksi Presiden dan Wakil Presiden. Dan kedepan pemkab Bojonegoro siap dalam mendukung target nasional tahun 2024 0% angka kemiskinan ekstrem. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Bojonegoro dalam sambutannya.
Adriyanto menambahkan bahwa kedepan program yang telah dijalankan akan terus ditingkatkan. Dan yang terpenting adalah pendataan yang tepat sasaran untuk memastikan program berjalan dengan maksimal. “Kemiskinan ekstrim menjadi isu nasional yang harus kita selesaikan bersama. Dan pemkab Bojonegoro siap turut aktif dalam mendukung mensukseskan target Presiden.” Terang Adriyanto.
Sejalan dengan kegiatan tersebut, rombongan melanjutkan tinjauan lapangan di Desa Kedungrejo Kec. Kedungadem Bojonegoro untuk meninjau langsung penerima manfaat dan calon penerima manfaat bantuan. “Dengan kami meninjau langsung siang hingga sore ini, diharapkan Desa Kedungrejo dapat menjadi role model pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah-daerah lain.” ungkap Nunung usai meninjau lokasi didampingi Pj. Bupati Bojonegoro dan jajaran.