Ia menjelaskan sebagian besar pasien yang berkunjung ke RSUD Sumberrejo adalah pasien peserta JKN-KIS. Berdasarkan data pada aplikasi BI milik BPJS Kesehatan, kunjungan pasien JKN-KIS ke RSUD Sumberrejo bulan Januari 2021 sebanyak 1.554 kasus. Hal tersebut menandakan bahwa kehadiran Program JKN – KIS telah menjadi kebutuhan masyarakat yang semakin penting.
BPJS Kesehatan, lanjut dia, tidak membatasi kewenangan fasilitas kesehatan dan profesi dalam memberikan pelayanan rehabilitasi medik kepada pasien JKN-KIS. Termasuk di dalamnya adalah tindakan fisioterapi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap semoga kedepanya bisa lebih meningkatkan sinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera.
“Tentunya tetap patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak aman, dan cuci tangan dengan sabun,” tutup Dokter Penta.(Red/Kom)
Editor : Didik Sap