Gus Anas menegaskan , ini termasuk penghianat bangsa , yang seharusnya ada di garda depan dalam memberantas kejahatan narkoba ini malah ada oknum yang terlibat.
Sebelumnya , Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir Kapolrestabes Surabaya , saat dihubungi membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jatim yang mengamankan Delapan orang , diantaranya lima orang oknum personil dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dan tiga orang warga sipil.
Delapan orang ini diamankan di dalam kamar Hotel Midtown, Kamis (29/4/2021) sekira pukul 15.05 WIB.
Kpolrestabes menyebutkan , lima oknum personil yang diamankan berpangkat Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan warga sipil yang turut diamankan , CC, D dan IS (inisial).
Kedelapan pelaku lanjutnya , dalam proses penindakan , dan dari para pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 27,4 Gram, 8 butir happy five dan satu butir ekstasi.(Red/Dik)
Editor : Didik Sap