Ketua RT dan RW se-Bojonegoro Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Risiko dalam Tugas

Fb Img 1723631130240

Lebih lanjut, Edi menuturkan, pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaa juga mendapatkan jaminan 2 anak yang dibiayai hingga perguruan tinggi. Apabila ada ketua RT atau RW yang meninggal dunia akan mendapat uang duka sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Hanafi, menuturkan bahwa menjadi ketua RT dan RW harus didasari dengan keikhlasan hati. Menurut dia, jika bekerja dalam melayani masyarakat harus ikhlas membantu, melayani dan memudahkan urusannya.

“Seperti yang kita tahu kalau kita memudahkan maupun membantu urusan orang terutama yang kesulitan maka Allah akan mudahkan juga urusan kita di dunia maupun di akhirat,” kata Hanafi.

Ia berpesan agar para ketua RT dan RW ikhlas dalam melayani masyarakat. “Selamat bertugas bapak dan ibu dengan dasar membantu, melayani memudahkan urusan orang lain. Nanti akan dibalas kalau bukan langsung ke bapak ibu bisa jadi juga ke anak-anaknya,” tambahnya.[del/nn]

Tinggalkan Balasan