Kisah Penangkapan Pelaku dan Dibalik Pembunuhan Pemilik Toko Di Kanigoro Blitar

Usai melakukan aksinya kemudian pelaku meninggalkan korban sekira pukul 02.20 wib melalui pintu depan dan menuju ke arah utara dengan berjalan kaki.

Tidak hanya puas memukuli pelaku juga mengikat kaki korban dengan isolasi kertas warna krem dan mayatnya ditinggal dengan wajah ditutupi sarung.

Melalu laporan SPKT Polres  Blitar pada tanggal 07/02/2021 Jajaran Satreskrim Polres Blitar langsung bergerak untuk Menindaklanjuti hal tersebut Tim dari Sat Reskrim Polres Blitar dengan di back up oleh Subdit Jatanras Polda Jatim selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 sekira pukul 23.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku D K di rumahnya yang beralamat di Desa Jatinom Kanigoro Blitar.

  165 KaDes se Bojonegoro Hadiri Pembukaan Bulu Tangkis Bupati Cup

Pengakuan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tetsangka , DK mengakui telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian uang dirumah korban BISRI.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti dan selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Blitar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya pelaku di jerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ayat (3) KUHP tentang hilangnya nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan.

Berikut Barang bukti yang ditemukan petugas saat penangkapan dirumah tersangka , petugas mengamankan
-Uang tunai sejumlah Rp.1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah).
– 1 (satu) buah Handphone merk NOKIA dengan warna Hitam.
– 1 (satu) buah Handphone merk VIVO type S1 dengan warna biru.
– 1 (satu) buah Handphone merk NOKIA dengan warna Abu-abu.
– 1 (satu) potong kaos warna abu-abu.
– 1 (satu) pasang Sandal warna abu-abu.
– Sisa jaket jenis Hoodie dan Celana panjang kain yang dibakar.(Red/Ratri).

Tinggalkan Balasan