“Bulan depan, kami juga akan mengadakan rapat kerja bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk membahas progres penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro,” tambahnya.
DPRD Bojonegoro juga berharap dapat dilibatkan dalam implementasi 14 program Bansos untuk memperkuat fungsi pengawasan. Beberapa program Bansos diketahui masih tertunda, seperti Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D), yang belum dijalankan karena menunggu realisasi BPNT pusat untuk menghindari tumpang tindih.
“Program yang sudah dianggarkan dalam APBD semestinya segera dijalankan oleh OPD agar manfaatnya dapat cepat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Ahmad Supriyanto.
Dalam kesempatan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyatakan keprihatinanya terkait rendahnya penyerapan bantuan sosial (Bansos) yang ditujukan untuk mengurangi angka kemiskinan di tahun 2025. DPRD mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mengimplementasikan program Bansos tersebut.
Sekedar informasi, Berdasarkan data hingga awal September 2025, realisasi belanja daerah tercatat 34,31 persen, sedangkan realisasi pendapatan telah mencapai 74,31 persen. (Red/Dik)