Dalam mengajak kemitraan tersebut, PLN mengembangkan model bisnis SPKLU skema _franchising_ dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan _feasible_. Darmawan meyakini skema bisnis _franchising_ ini akan menjadi opsi menarik bagi kedua pihak.
Hal ini karena para mitra nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan, mulai dari memberikan hak kepada _partner_ untuk menggunakan brand PLN hingga menyediakan izin lingkungan. Selain itu, untuk pembagian _revenue,_ para mitra akan mendapatkan _revenue sharing_ secara _realtime_ yang dapat dikontrol oleh mitra.
“Mitra yang bergabung dalam kemitraan SPKLU PLN akan mendapatkan _revenue sharing_ secara _realtime_ dengan pembagian berbasis komposisi investasi dari masing-masing mitra, di mana _revenue_ di SPKLU diperoleh dari total penjualan energi listrik untuk pengisian ulang kendaraan listrik dan tambahan biaya layanan yang dikenakan pengguna untuk pengisian di SPKLU _Fast Charging_ dan _Ultra Fast Charging_,” ujar Darmawan.
Darmawan menyebutkan saat ini kebutuhan menggunakan EV adalah pilihan strategis karena dapat membantu menurunkan emisi karbon. Untuk itu, dia mengajak masyarakat ikut ambil bagian dalam penurunan emisi karbon dengan beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Emisi karbon kendaraan EV hanya separuh dari kendaraan _Internal Combustion Engine_ (ICE), sehingga penggunaan kendaraan EV akan mengurangi emisi karbon sektor transportasi lebih dari 50 persen dibandingkan kendaraan ICE. Di sisi lain, kendaraan EV mampu menghemat biaya energi per kilometer (km) hingga 6 kali lipat dari kendaraan ICE,” pungkas Darmawan. (dex)