Menko PMK dan Dirjen Resmikan Katarak Center di RSU Padangan

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menancapkan komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Hal ini terlihat dari peresmian Katarak Center di RSUD Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (5/8/2025), yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Ashar Jaya.

Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menandai dimulainya era baru layanan kesehatan mata dan pengembangan rumah sakit daerah yang tak hanya mumpuni dari sisi layanan, tetapi juga punya visi sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat bawah.

Dalam sambutannya, Dirjen Kesehatan Ashar Jaya menegaskan pentingnya keberadaan Katarak Center di Bojonegoro. Menurutnya, 77 persen kasus kebutaan di Indonesia disebabkan oleh katarak, dengan angka nasional kebutaan sebesar 3 persen. Namun, angka di Jawa Timur justru lebih tinggi, mencapai 4,4 persen.

  Satpol dan Bea Cukai Bojonegoro Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Malo

“Setiap tahun Indonesia mencatat sekitar 210.000 hingga 250.000 kasus baru katarak, ini bukan angka kecil. Maka keberadaan pusat layanan katarak seperti di RSUD Padangan ini sangat krusial untuk mempercepat penanganan dan pengobatan pasien,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa rumah sakit bukan sekedar ladang bisnis, melainkan memiliki peran sosial yang vital, terutama dalam menjangkau masyarakat kurang mampu.

Dirjen Ashar menyampaikan bahwa meskipun layanan katarak secara BPJS dinilai masih menguntungkan, namun rumah sakit pemerintah harus memprioritaskan fungsi sosialnya.

“Berbeda dengan rumah sakit swasta, pendapatan rumah sakit pemerintah digunakan sepenuhnya untuk tunjangan kesehatan, pengembangan layanan, dan subsidi BPJS. Tidak untuk membangun hotel atau bisnis lain,” ungkapnya.

  218 KDKMP dari 12 Kecamatan di Bojonegoro ikuti Bimtek

Dirinya pun menyampaikan kebanggaannya terhadap RSUD Padangan, yang menurutnya sudah memiliki fasilitas ICU dan HCU yang sesuai standar nasional.

“Jika ada yang tidak memenuhi standar, Kemenkes tak segan menurunkan tipe rumah sakit,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan