Petugas gabungan yang diterjunkan berjumlah total 5 orang pelaksana dengan diawasi 1 orang pengawas dan 1 orang petugas K3 bersertifikat dengan dilengkap alat pelindung diri sehingga pekerjaan tetap menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dengan baik.
Teknis pelaksanaan kegiatan ini yaitu merapikan kabel menggunakan O-Ring antara kabel optic milik PLN Icon Plus dan kabel optik ilegal yang tak berijin serta mengidentifikasi kepemilikan operator kabel-kabel tersebut.
PLN Grup menegaskan komitmennya untuk meningkatkan layanan listrik dan konektivitas yang berkualitas dan handal di Jember khususnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di kota-kota lain di Jawa Timur. (Red)