Bojonegoro|MMCnews.id – Pemkab Bojonegoro melalui Bappeda menyelenggarakan Musrenbang Perempuan Kab. Bojonegoro yang di ikuti oleh Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, BUMD, Ormas, NGO, Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, dengan Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Sekda Bojonegoro, Bertempat di Ruang Angkling Darma Gedung Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur Senin (25/03/2024).
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 pada hari ini, pada dasarnya adalah merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilalui dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik jangka pendek (tahunan) maupun jangka panjang (20 tahunan) yang nantinya akan ditetapkan Peraturan Bupati untuk RKPD Tahun 2025 dan Peraturan Daerah untuk RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka menyongsong terwujudnya Indonesia Emas di Tahun 2045 mendatang.
Kepala Bappeda Anwar Mutaddho Mengatakan, maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Bojonegoro kali ini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro, serta sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat pelaksanaan musrenbang sebagai forum puncak dalam penyusunan perencanaan pembangunan, dan Sebagai salah satu solusi dalam menjawab berbagai persoalan yang menyebabkan tingkat partisipasi dan keterlibatan berbagai sektor dan para pihak serta berbagai kepentingan dalam.