Oknum LSM di Bojonegoro Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Bojonegoro|MMCNews – Adanya 2 orang oknum yang diketahui sebagai Ketua salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan 1 anggota LSM yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yaitu S, M, dan H, yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik Polisi, pada Kamis (18/5/2023).

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto kepada awak media ini, bahwa Pada hari Rabu tanggal 17 mei 2023 sekira pukul 14.00 Wib dilokasi Sebuah Warung Kopi milik warga Turut Jalan Veteran Bojonegoro, Polisi berhasil mengamankan 3 orang yang diduga anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Diamankannya 3 orang ini, Berawal dari Laporan Masyarakat terkait adanya dugaan tindak Pidana Pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM kepada Kepala Desa, yang mana rencana transaksi penyerahan uang dilakukan di warung kopi turut Jalan Veteran – Bojonegoro.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira jam 14.00 Wib Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan benar pada saat di lokasi kejadian terdapat 4 orang laki-laki yang sedang ngobrol diantaranya SY, H, dan M dan korban yaitu Samudi selaku Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro yang menyerahkan amplop berwarna cokelat kepada terlapor S.

Tinggalkan Balasan