Surabaya, Mmcnews – Menindaklanjuti temuan DLH Kota Surabaya, Baihaki Akbar selaku pendamping bersama pemangku wilayah dan warga Nambangan akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pabrik Sosis CV Anugrah Artha Abadi ke APH terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak maka kami putuskan untuk mengambil langkah hukum untuk melaporkan perusahaan sosis tersebut ke APH dan kami juga sedang mempersiapkan materi gugatan terhadap perusahaan Sosis tersebut terkait dampak pencemaran lingkungan yang di rasakan oleh warga sekitar.















