Bojonegoro | MMCNews.Id ,– Tradisi Suroan biasa digelar dalam rangka menyambut 1 Muharram oleh perguruan pencak silat dengan menggelar Suro Aguang atau sasahan warga baru.
Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa pengurus pencak silat di Bojonegoro terkait pelaksanaan Suro Agung atau sahsahan warga baru. Rakor yang dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia da diikuti para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, dan juga TNI serta Satpol PP, di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menjelaskan pihaknya mengundang ketua dan para pengurus PSHT, PSHW serta BKP. Rapat Koordinasi ini terkait tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan di tunda pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita sampaikan rakor yang melibatkan TNI juga Satpol PP bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda,” ujar AKBP EG Pandia.