Hal itu, lanjut Pandia sesuai intruksi dari pengurus pusat mereka. Karena masih pandemi, ini kita juga masih zona merah. Menurut AKBP Pandia, Polres Bojonegoro akan melakukan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan (sasahan). Yang kedua, Polres Bojonegoro mengarahkan agar Ketua Cabang masing-masing untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suro Agung.
Kapolres mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M, biar masyarakat itu juga patuh, bahwa Covid ini masih ada. Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, TNI-Polri, pemerintah daerah yang memutus Covid-19.
“Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya. (hms/wf)
Editor : Didik Sap