Guna menjamin keamanan dan kelancaran, penyaluran bantuan tersebut, mendapatkan pendampingan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas dari Koramil 0818/04 Ngantang dan Anggota Polsek Ngantang.
Babinsa Desa Mulyorejo Serda Giono dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pendampingan terhadap pemerintah Desa Mulyorejo di dalam penyaluran berbagai macam bantuan termasuk bantuan langsung tunai (BLT) adalah hukumnya Wajib.
” Pendampingan Penyaluran BLT DD yang disalurkan oleh pemerintah melalui pemerintah desa ini kami lakukan demi memastikan aman dan tepat sasaran,” ungkapnya.(Ratri/Red)