“Dalam menjalankan kegiatan pendampingan hukum, para JPN agar senantiasa mengedepankan langkah-langkah strategis normatif dengan mengacu kepada regulasi yang ada, menginventarisir, mengurai serta menganalisis setiap permasalahan yang ada, dengan memitigasi resiko setiap langkah yang akan di tempuh,” tegas Mia.
General Manager PLN UIP JBTB, Anang Yahmadi menjelaskan pelaksanaan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur ini meliputi kegiatan pendampingan terkait kegiatan Prakonstruksi meliputi kegiatan perizinan, pengadaan lahan, ruang bebas ROW dan sertifikasi aset, litigasi dan pendapat hukum.
“Pelaksanaan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur diharapkan demi tercapainya efektifitas yang baik dalam kegiatan dan koordinasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri, hal ini dikarenakan lokasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dibawah pengawasan Unit Pelaksana Proyek dari PLN UIP JBTB berada di area kerja Kejaksaan Negeri yaitu di kabupaten, “ tambah Anang.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Eko Rahmiko memaparkan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Provinsi Jawa Timur yang dalam kegiatan pengadaan lahan, kesiapan ruang bebas dan sertifikasi asset perlu pendampingan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur yaitu pada jalur sebagai berikut :
SUTT 150 kV Wringinanom Incomer, SUTET 500 kV Krian – Waru, SUTET 500 kVBangil Incomer (Paiton – Kediri), SUTT 150 kV Tuban – Paciran – Bungah, SUTET 500 kV java Bali Connection ( Section IV dan SUTET 500 kV Kalipuro – Landing Point), SUTET 500 kV Grati – Tx. Kalanganyar, SUTET 150 kV Blimbing Baru – Bangil, Sertifikasi Aset berpotensi bermasalah (PLTA Ampelgading, SUTT 150 kV Grati – Pier).
“Dalam kegiatan penyelesain proses pengadaan lahan, kesiapan ruang bebas dan sertifikasi asset, PLN UIP JBTB selalu bersinergi menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait seperti Kementrian terkait, Kejaksaan, Kepolisian , BIN, BPN, PEMDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa serta Warga,” jelas Eko. (dex)