Pelaku Pencurian Besi Di Kasiman Bojonegoro Ditangkap , Satu Dinyatakan Buron

  • Bagikan

Lantas korban menelpon kantor mapolsek Kasiman dengan melaporkan adanya dua orang mencurigakan di pekarangan rumahnya.

“selang beberapa menit petugas polsek Kasiman mendatangi TKP kemudian petugas berhasil menangkap seorang tersangkaTK alias Gana sedangkan teman tersangka bernama Robi berhasil melarikan diri.

Kapolres Bojonegoro juga menambahkan Dari hasil penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang bukti Satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2018 warna merah metalik nopol B 2622 BZP dan 100 potongan besi ukuran 10 ulir panjang 60 cm dan sebuah tang.

“Dari hasil pengembangan dan introgasi petugas tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa 100 potongan besi ukuran 10 ulir panjang 60 cm yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 di pekarangan rumah milik Safari alamat Desa Sambeng RT 13 RW 4 Kecamatan Kasiman Bojonegoro barang bukti disita penyidik,”pungkas AKBP EG Pandia.

  Kadisdik Nisbar Selenggarakan Rakor dan Sosialisasi Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke-3e 4e dan 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Red)

Editor : Didik Sap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan