Surabaya ]MMCNEWS.ID ,-Jalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim berikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Jawa Timur.
“Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim,” tandasnya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, pada Selasa (25/5/2021).
Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.