Dalam rangka proses penyelidikan, Satgas Mafia Tanah Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jateng melakukan proses penetapan batas2 tanah yg dilaksanakan oleh Staf Pengukuran BPN Kab.Demak.
Proses pengukuran sampai pemasangan plang dihadiri H. Achmad Suparwi, Staff Desa Pulosari, Karangtengah Demak, Staff BPN Demak, Staff Bupati Demak, PT. Pembangunan Perumahan, PT. PP Semarang-Demak, PPK PUPR Jawa Tengah dan lain-lain. Dari Polda Jateng dipimpin Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Jateng.
Sekedar informasi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman.
____________________________
Sumber : PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori.