Dalam musyawarah sebelumnya lanjut Yarman, yang sudah disepakati adalah pengadaan bibit babi, dimana setiap kepala keluarga mendapatkan satu ekor dengan harga Rp. 1.250.000, tetapi Pemerintah Desa Hilihao Cugala mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan atau mengundang masyarakat dalam rapat perubahan pengadaan bibit babi ke bibit pinang batara.
“Sedangkan harga bibit pinang batara yang disampaikan oleh pemerintah Desa Hilihao Cugala 9.000/batang sudah termasuk ongkos kirim dan pajak, dimana kami menilai harga tersebut tidak masuk akal. Pemerintah desa Hilihao Cugala tidak menunjukkan faktur pembelian bibit pinang batara tersebut.”ujarnya.
Menurut Yarman, pemerintah Desa Hilihao Cugala tidak menjamin bahwa bibit pinang batara yang dibagikan kepada masyarakat benar bibit pinang batara yang unggul dan bebas dari hama yang dibuktikan penyuluhan dari Dinas Pertanian. Dan pemerintah desa Hilihao tidak menjelaskan sisa anggaran belanja bibit pinang batara itu.
“Dan ada beberapa masyarakat penerima manfaat bibit pinang batara ini telah melakukan penjualan bibit pinang batara kepada salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan harga 3.000/batang. Kami warga Desa Hilihao Cugala menduga adanya kongkalinkong dari pemerintah Desa Hilihao Cugala.”pungkas Yarman Lase.
Sementara Pj Kepala Desa Hilihao Cugala Sokhiato Bawamenewi menyampaikan betul adanya bantuan pengadaan bibit pinang batara sebanyak 22.000 Batang di seluruh Desa Hilihao Cugala. “Tetapi mengenai perubahan dari anak babi ke pinang batara sudah diambil musyawarah bahwasanya bila anggaran kita tidak mencukupi untuk pengadaan anak babi maka kita akan melakukan pengadaan bibit pinang batara. Pada musyawarah tersebut sudah diundang seluruh lembaga dan masyarakat dan sudah dibuat dalam berita acara. “Kata Pj Kades”( Tim)