Pemkab Bojonegoro Akan Daftarkan Ketua RT dan RW Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Fb Img 1722907485473

Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kepala Dinas PMD Machmuddin menyampaikan bahwa ketua RT dan RW ini sebagai wadah partisipasi dan penyerapan aspirasi pada masyarakat. Tugas RT dan RW ini membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan menyediakan data dan melaksanakan tugas yang diberikan kepala desa.

“Data dari 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro, pada Juli lalu, jumlah keseluruhan ada 9.858 orang ketua RT dan RW,” bebernya.

Karena pentingnya keberadaan ketua RT dan RW ini, maka Pemkab Bojonegoro, pagi ini juga menyelenggarakan sosialiasai BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW Se-Kabupaten Bojonegoro. Tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait program jaminan ketenagakerjaan sebagai pekerja penerima insentif daerah.

  Jurnalis Tetap Mengambil Peran, Pastikan Pilkada 2024 di Bojonegoro Sesuai Koridor

Lebih lanjut, Machmudin menjelaskan, pembinaan pagi ini diikuti ketua RT dan RW Kecamatan Sukosewu dan Kapas. Sesuai rencana, kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ini mulai tanggal 5 hingga 9 Agustus dan dilanjutkan minggu depan pada tanggal 12 hingga 13 Agustus.

“Semua kegiatan bertempat di Pendopo Malowopati dan terbagi dalam sehari ada dua sesi. Pagi ini ada 702 orang terdiri dari RT dan RW di Kapas 358 orang dan di Sukosewu 344 orang,” pungkasnya. [ai/nn]

Tinggalkan Balasan