” Hasil babak penyisihan akan diumumkan melalui website resmi Pemkab Bojonegoro
pada Tanggal 11 November 2024 dan peserta yang dinyatakan lolos berikutnya akan diberi undangan melalui No WhatsApp peserta yang didaftarkan,” jelasnya.
Sahlan juga menuturkan untuk babak final dilakukan secara offline. Yakni tanggal 13-14 November 2024 bertempat di
Masjid Al Birru Pertiwi Kecamatan Dander. “Pemenang musabaqoh diambil juara 1, 2 & 3 yang akan diumumkan pada tanggal 14
November 2024,” tuturnya.
Adapun ketentuan pendaftaran dan penyerahan hasil karya/ berkas peserta antara lain:
1. Peserta merupakan Warga Masyarakat Bojonegoro / Jawa Timur
2. Pendaftaran
a. Pendaftaran peserta dilakukan secara online melalui: https://heylink.me/lptqbojonegoro
b. Dokumen peserta terdiri atas :
1) Daftar Riwayat Hidup
2) Kartu Tanda Penduduk ( KTP) bagi yang sudah ber eKTP atau Kartu Keluarga (KK)
bagi yang belum ber-KTP.
3) Akta Kelahiran
4) Sertifikat kejuaraan terkait (bagi yang memiliki)
5) Surat Mandat (bagi peserta yang dinyatakan masuk babak final)
c. Pendaftaran dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing peserta;
d. Peserta Musabaqah tidak diperkenankan mengikuti lebih dari satu cabang / Golongan.
3. Penyerahan hasil karya video/ karya fisik:
a. Pengiriman karya video peserta mengunggah file video / mengupload ke google drive
masing-masing dengan subjek sesuai dengan kategori lomba yang diikuti selanjutnya
mengirimkan link ke https://heylink.me/lptqbojonegoro
b. Peserta wajib memastikan email yang digunakan untuk mendaftar harus sama dengan
email yang digunakan untuk mengirim hasil karya video nya
c. Penyerahan hasil karya khath dikirim ke LPTQ Kabupaten Bojonegoro Gedung pemkab lt
5 : Bagian Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro Jl. P. Mas Tumapel No. 01 Bojonegoro
Tlp. (0353) 881826.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi admin: 085749316131. [fif/nn]