Lanjutnya, ia menyatakan hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 157.058 pekerja di Kabupaten Bojonegoro, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Penjelasan teknis mengenai program tersebut turut disampaikan oleh tim pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro,” tambahnya.
Lebih jauh Fadhilah menyampaikan bahwa BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan adalah lembaga yang berbeda.
Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ir. Heri Widodo M.Si., mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bagian dari quick win atau program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.
“Program ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya, serta meningkatkan kesejahteraan menuju Bojonegoro bahagia, makmur, dan membanggakan,” kata Kadin Kominfo saat membuka acara.
Sekedar informasi, kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya program-program BPJS Ketenagakerjaan dan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.