Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengingatkan, Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Kab/Kota bertujuan untuk mempercepat penerimaan dan memperkuat sumber penerimaan bagi Kab/Kota. Sehingga kemandirian keuangan daerah dapat terwujud dengan optimal dan tidak tergantung pada dana transfer.
“Selain itu penyelesaian tunggakan atas pajak juga dapat dipungut dengan optimal melalui pemungutan bersama antara Bapenda Provinsi Jawa Timur dengan Bapenda Kab/Kota di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Horas Maurits Panjaitan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bergerak cepat dalam mempersiapkan pelaksanaan opsen pajak daerah dibandingkan pemerintah provinsi lainnya.
“Kami mengimbau agar sinergitas dapat dilaksanakan dengan optimal sehingga percepatan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan maksimal,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota yang diwakili oleh Sekda Kab/Kota se Jawa Timur. [*/cs/nn]