Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa, DPMD Bojonegoro, Evie Octavia Marini menyampaikan maksud, tujuan dan sasaran acara ini yakni untuk memberikan pemahaman tentang lembaga adat desa/kelurahan serta peran dan tugasnya. Tujuannya agar terbangun komitmen bersama pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kecamatan dan desa dalam upaya pelestarian adat istiadat melalui pemberdayaan lembaga adat desa guna mendukung pembangunan desa.
“Peserta kegiatan ini ada sebanyak 458 orang terdiri dari 28 orang Kasi PMD Kecamatan, dan 430 orang dari kepala desa dan kelurahan,” bebernya.
Sosialisasi dilaksanakan selama 5 (lima) hari. Yakni Rabu, (13/11/2024) bertempat di aula DPMD Kabupaten Bojonegoro dengan peserta 144 orang. Juga Kamis (14/112024) bertempat di Kecamatan Ngraho, dengan peserta 73 orang. Lalu Jumat, (15/11/2024) bertempat di Kecamatan Malo dengan peserta 51 orang.
Selanjutnya Senin (18/11/2024) bertempat di Kecamatan Temayang, dengan peserta 61 orang. Dan Selasa (19/11/2024) bertempat di Kecamatan Sumberrejo dengan peserta 129 orang.
Sebagai narsumber dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Yayasan Cakrawartya Mandalabudaya Dwipantara Kabupaten Tulungagung, Dewan Kesenian Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bojonegoro.
“Materi sosialisasi ini meliputi dukungan DPRD dalam pelestarian adat istiadat di Kabupaten Bojonegoro, peran dan fungsi Lembaga Adat Desa, menjalankan lembaga adat desa, dan desa sebagai ujung tombak kebudayaan,” pungkasnya. [ai/nn]