Pemkab Bojonegoro Melalui Dinas PM-PTSP dan Satpol PP Pasang Stiker Bangunan Berizin

“Selain itu, mempermudah masyarakat untuk membedakan dan mengetahui secara terang toko berjejaring mana yang telah lengkap perizinannya,” tuturnya.

Beny Subiakto juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satpol PP melalui aduan Satpol PP apabila ada toko modern berjejaring yang belum memiliki stiker dan telah beroperasi.(fif/nn)

Adapun layanan pengaduan tersebut melalui WhatsApp dengan nomor kontak 082228911677. Kemudian, instagram @satpolppbojonegoro, twitter @satpolpp, website satpolpp.bojonegorokab.go.id dan facebook @satpolppbojonegoro. Atau melalui aplikasi satpol pp partnermu Bojonegoro yang bisa diunduh di playstore @play.google.com.

Tinggalkan Balasan