Sesuai amanah Pj Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, lanjut dia, ketua RT dan ketua RW diikutsertakan BPJS ketenagakerjaan dengan pembayaran oleh Pemkab dan tidak mengurangi insentif.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Machmuddin menjelaskan, pembinaan untuk hari ini ada dua sesi. Sesi pertama mengundang ketua RT dan RW di Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Kasiman total 673 orang. Sementara sesi kedua mengundang ketua RT dan RW di Kecamatan Sekar dan Kecamatan Ngraho sejumlah 665 orang.
“Tujuannya untuk mengingat kembali tugas ketua RT/RW yakni melayani masyarakat, berkontribusi dalam pembangunan, mengawal ketertiban, termasuk melakukan pendataan. Apa yang menjadi masukan ketua RT/RW pada musdes diharapkan direkap di desa,” ujarnya. [cs/nn]