Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menduduki nilai terbaik ke-5 tingkat nasional untuk predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 kategori Kabupaten. Penganugerahan ini diserahkan langsung kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kamis (14/11/2024) di Hotel Le Méridien Jakarta.
Adapun nilai akhir rekapitulasi hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 yaitu 98.70 kategori A dengan opini ‘Kualitas Tertinggi’. Pencapaian nilai ini melibatkan tujuh (7) lokus yaitu Puskesmas Trucuk (99,03), DPMPTSP (98,52), Puskesmas Bojonegoro (98,41), Dinas Sosial (98,96), Dinas Kesehatan (98,98), Dinas Pendidikan (98,52), dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (98,47).
“Alhamdulillah di tahun ini Kabupaten Bojonegoro menduduki nilai terbaik ke-5 nasional (98,70) untuk Kategori Kabupaten. Tim yang solid, cepat, tanggap dalam pemenuhan laporan penilaian menjadi kunci utama. Sehingga Bagian Organisasi dapat secara tepat menyampaikan progres permintaan laporan dan data kepada Tim Evaluator Ombudsman,” jelas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Dian Rokhmawati, Jumat (15/11/2024).
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih saat acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 mengatakan, penilaian ini telah dilaksanakan sejak Januari hingga Oktober tahun 2024. Aspek yang dinilai meliputi input, proses, output, maupun pengaduan.