“Perlu saya sampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan di dalam RPJMN. Ombudsman diberikan tugas untuk melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional sebagai prioritas nasional dalam upaya melakukan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Jumlah instansi yang dinilai tahun 2024 terbagi tiga. Pertama, pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah sejumlah 587 penyelenggara. Kedua, Kepolisian RI yang terdiri dari satuan intelkam, satuan lalu lintas, dan SPKT sejumlah 1.466 satuan. Ketiga, Kementerian Agraria terdiri dari 478 kantor pertanahan. Sedangkan total jumlah pejabat yang dinilai kompetensinya adalah 19.941 pejabat.
Sementara pengguna layanan yang berpartisipasi dalam penilaian di 2023 sejumlah 37.357 pengguna pelayanan dan di 2024 sebanyak 64.779 pengguna layanan. [cs/nn]