Lebih lanjut, Aris menjelaskan selain tim Dishub, di rest area juga ada petugas medis dan petugas dari berbagai stakeholder lainnya. Semua petugas bersiaga selama 24 jam. Pihaknya juga menyiapkan nomor-nomor darurat dan mobil ambulans, Damkar dan mobil derek.
Aris juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar mempersiapkan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan fasilitas tanggap darurat. Juga mengoperasikan kendaraan sesuai izin dan kapasitas yang diizinkan, memeriksa kelengkapan administrasi (STNK dan SIM), sehat jasmani dan rohani, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak ceroboh dalam berkendara.
“Dalam perjalanan harap memperhitungkan jarak aman dalam berkendara, memperhitungkan waktu untuk istirahat. Wajib istirahat paling singkat 1/2 jam setelah mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut-turut,” pungkasnya.[ai/nn]